iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pembalakan hutan makin merajalela. Senin (12/1) pukul 20.30 WIB, dua pelaku ilegal loging diringkus Polhut Tanjabtim.
 
Dua pelaku tersebut adalah Mustafa Kamal (39) dan Marhat (40) . Keduanya adalah warga Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur.
 
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, membenarkan penangkapan tersebut.
 
"Penangkapannya, berawal dari laporan warga bahwa kedua pelaku diringkus berdasarkan laporan masyarakat," ujar AKBP Almansyah, Selasa (13/1).
 
Saat ini, kata dia, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanjab Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut.
 
(pds)

Berita Terkait