iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Kesadaran warga Bungo akan taat pajak, baik perseorangan maupun badan usaha, masih cukup rendah. Dari catatan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bungo,  saat ini kurang lebih Rp66 Miliar pajak terhutang alias menunggak.

Total pajak terhutang dengan angka Rp66 Miliar tersebut. Bukan hanya terjadi pada piutang pajak  perseorangan, namun juga didominasi badan usaha yang ada di Bungo, kata Edy Satria, Kepala Seksi Penagihan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bungo, Minggu (14/6).

Lebih lanjut ia menerangkan, pihaknya sudah menyurati pihak yang bersangkutan. Dia memperingatkan, agar sesegera mungkin pajak tersebut dibayar jika tidak ingin dieksekusi.

Edy berharap agar para kemplang pajak ini, untuk segera menyelesaikan persoalan piutang pajaknya,  sebelum persoalan ini, berujung pada persoalan hukum.

(hnd)


Berita Terkait



add images