iklan Ario Kiswinar. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN.com
Ario Kiswinar. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN.com

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Kisruh panjang Ario Kiswinar dengan motivator kondang Mario Teguh semoga segera tuntas, dengan telah keluarnya hasil tes DNA yang dilakukan 8 November lalu.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan bahwa Aryo Kiswinar Teguh adalah anak biologis dari Sismaryono Teguh dan Aryani Soenarto.

"Kami terima Senin kemarin (21/11), 99.98 persen hasilnya positif," kata Awi saat dihubungi melalui sambungan telepon kemarin (25/11).

Sehingga dengan adanya tes DNA juga belum dapat membuat Mario Teguh menjadi tersangka atas laporan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Kiswinar.

Untuk sampai ke sana, pihak penyidik masih akan memanggil beberapa saksi ahli untuk menguatkan bukti yang sudah ada.

Seperti ahli bahasa dan juga memanggil saksi KUA pernikahan Mario Teguh dan Aryani di Malang. Selain itu juga beberapa saksi ahli lainnya.

"Untuk ahli bahasa, nanti akan bisa menjawab apakah terlapor dapat dikenakan pasal pencemaran nama baik pada saat penayangan di stasiun televisi beberapa waktu lalu," imbuhnya.

Awi sendiri tidak dapat memastikan berapa banyak lagi saksi yang akan dipanggil. Karena semua itu tergantung dari perkembangan penyidikan.

Dia menambahkan, untuk membuat sesorang menjadi tersangka harus memiliki bukti yang kuat hingga dapat melakukan gelar perkara antara pelapor dan terlapor.

Kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Gelenso Syarief menganggap keluarnya tes DNA itu hanya memberikan kebenaran materiil dari akta kelahiran yang secara hukum sudah otentik.

"Kan sudah ada akta kelahiran yang sah yang tidak pernah disangkal, tidak pernah dibantah, dan tidak pernah dibatalkan sampai detik ini. Jadi akta itu benar. Ada masalah itu kan karena ada fitnah karena ada penyangkalan," ujar Vidi dengan suara menggebu aaat ditelepon kemarin (25/11).

Terkait perkataan kliennya yang menyebut Kiswinar adalah anak dari laki-laki lain dalam interview di Kompas TV, Vidi mengatakan Mario mengatakan hal tersebut karena akibat dari penyangkalan yang dilakukan Aryani.

"Kamu lihat di Deeper With Deddy episode 2, itu kan ada penyangkalan. Sekarang kalau ada seorang istri mengatakan pada suaminya bahwa anaknya bukan anak dia, itu apa artinya secara implisit?" Vidi balik bertanya.

Dari episode DWD episode 2 yang juga dilihat Vidi bersama kliennya, memang ada pengakuan Aryani mengatakan Kiswinar bukan anak Mario Teguh karena ada ketakutan Mario Teguh akan mengambil hak asuh anak.

"Kan aneh. Itu sekaligus membantah, menggugurkan tuduhan Kis dan orang-orang bahwa Pak Mario menelantarkan Kiswinar," sambungnya.

Dengan hasil positif yang sudah keluar, Vidi mengatakan pihaknya bersyukur. Dan seperti saat Mario Teguh melakukukan konferensi pers beberapa waktu lalu di kantor Elza Syarief, pihaknya akan mengadakan syukuran.

Syukuran itu karena Mario sudah menantikan dan meminta untuk melakukan tes DNA selama 25 tahun dan baru kesampaian sekarang.

Dengan keluarnya hasil tes DNA, menjawab pertanyaan Mario Teguh selama ini.

"Akhirnya dia merasa mendapat kepastian hukum atas anak yang namanya Kiswinar ini, walaupun sudah terlambat ya," kata Vidi.

Ditambahkan Vidi, kepastian hukum ini membuat Kiswinar menjadi salah satu ahli waris Mario Teguh.

"Tinggal nanti si Kis itu berdoa supaya Pak Mario waktu meninggal nanti warisannya satu triliun atau lebih. Jangan sampai bangkrut atau utangnya satu triliunan lebih karena akan diwariskan padanya. Kalau dulu pas dia diam diam punya akta kelahiran, begitu Pak Mario bangkrut dan punya hutang dia bisa bakar itu akta kelahiran. Kalau sekarang, debt collector akan kejar dia, sebagai ahli waris," cerocos Vidi.

Sementara itu, jika pihak Kiswinar masih mengharapkan Mario Teguh meminta maaf atas perkataan yang sudah dilontarkan di siaran televisi, hal sebaliknya justru yang dipikirkan pihak Mario.

"Pak Mario mengatakan ucapan itu karena ada apinya. Asap ada apinya. Dan dalam hal ini, harusnya ibu Aryani duluan yang minta maaf karena telah mengatakan penyangkalan selama bertahun-tahun," tegasnya.

Awalnya, Ferry Amahorseya yang merupakan kuasa hukum Kiswinar memilih santai mendengar hasil tes DNA yang sudah keluar positif. Namun, mengetahui Vidi seperti menyalahkan Aryani Soenarto, Ferry angkat bicara.

Namun dirinya tidak terkejut mendengar pihak Mario Teguh menyalahkan Aryani. Justru dirinya sudah menduga hal tersebut.

"Itu pendapat dia silakan saja. Tapi kami berprinsip bahwa perkara itu jalan terus sesuai keterangan Kabid Humas," kata Ferry melanjutkan.

Ferry menambahkan, dengan adanya kasus bukti tersebut, Mario Teguh sudah sepatutnya menurut hukum status Mario Teguh menjadi tersangka.

Ferry menyayangkan juga cara berdamai yang dilakukan Mario Teguh. Ferry berharap Mario Teguh dapat berdamai dengan cara yang wajar.

Ferry menambahkan hari selasa Kemarin (22/11), Mario Teguh, Aryani Soenarto, dan Kiswinar dikumpulkan untuk mendengar hasil tes yang sudah ada.

"Eh, keluar dari Polda, udah timbul posting-an di instagramnya yang aneh-aneh. Jadi, apalagi yang mau kami percaya? Jadi sama saja tuh si Vidi sama Mario Teguh, memutarbalikkan fakta," tegasnya.

Saat Ferry mendengar Vidi meminta agar Aryani yang harusnya meminta maaf, Ferry sudah tidak habis pikir. Karena menurutnya yang dicemarkan nama baiknya adalah Aryani Soenarto.

"Itu orang punya bini enggak, sih? Punya anak nggak, sih? Kalau sudah dewasa, sudah tua, sudah berkeluarga, dengan profesi advokat ini kita harus bijak dalam mengatasi masalah. Jangan dibolak-balik. Apa-apaan itu Aryani? Aryani sudah ternistakan. Kenapa mesti minta maaf sama dia? Jangan dibolak-balik. Yang benar saja," tegas Ferry. (Glo/Sam)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images