iklan Ridho Rhoma.
Ridho Rhoma.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap pedangdut Ridho Rhoma karena menyalahgunakan narkoba, Jumat (25/3). Berdasarkan pemeriksaan, Ridho mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak lama.

"Kurang lebih sudah dua tahun mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto saat dihubungi, Sabtu (25/3).

Terkait penggunaan narkoba apakah karena beban pekerjaan atau lainnya, Suhermanto tidak mau berspekulasi.

"Untuk sementara keinginan pribadi," terang dia. (Mg4/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images