iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menangkap buronan kasus penggelapan Aset UPT Alkal Sarolangun. Penangkapan dilakukan hari ini (3/5) tepatnya pukul 15.20 WIB di Semarang Jawa Tengah.

Asisten Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Dedie Tri Haryadi, mengatakan, penangkapan DPO atas nama Hafifulah Sinwani selaku tersangka kasus korupsi penggelapan aset UPT Alkal Sarolangun.

Dalam pelariannya kata Dedie, tersangka sempat bekerja sebagai pengawas proyek sekolah di Semarang.

BACA JUGA : BREAKING NEWS !!! Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Penggelapan Aset UPT Alkal Kabupaten Sarolangun

"Selama melarikan diri yang bersangkutan ikut sebagai pengawas proyek SDN Palebon I Kelurahan Pedurungan Kecamatan Semarang Timur," ungkapnya

Tersangka tersebut saat ini tengah dibawa oleh tim Kejati menuju Jambi dari jawab tengah. "Besok (3/5) akan sampai di Jambi," tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images