iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik KPK kembali memeriksa saksi kasus dugaan Gratifikasi proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi. Hari ini (3/5) ada dua orang yang diperiksa. Satu diantaranya Ahmad Jais yang rumahnya digeledah KPK beberapa waktu lalu.

Satu orang lainnya yang diperiksa yakni Hendri dari pihak swasta. Pemeriksaan berlangsung di gedung KPK Jakarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi mengatakan, saksi diperiksa untuk tersangka Zumi Zola dan Arpan.

"Penyidik mendalami dugaan penerimaan-penerimaan gratifikasi oleh tersangka ARN dan ZZ terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi," ujar Febri.

Kata Dia, ada satu orang saksi yang tidak hadir hingga sore ini. Dia adalah Sumarto alias Aping dari PT Sanubari Megah Perkasa.

"Penyidik hingga sore ini belum memperoleh informasi alasan ketidakhadiran saksi," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images