iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE,CO, JAMBI - Hafifulah Sinwani, DPO kasus penggelapan aset UPT Alkal Sarolangun berhasil dibekuk. Dia mendarat di Jambi, Jumat (4/5) sekitar pukul 07.00 WIB. Dengan tertangkapnya Hafifullah, tinggal dua DPO Kejari Sarolangun yang belum tertangkap.

Hal ini disampaikan Asisten Intel (Asintel) Kejati Jambi, Dedie Tri Haryadi di sela-sela kedatangannya di Bandara Sultan Thaha Saifudin Jambi.

"PR kami yang DPO masih 2 lagi yakni Joni Rusman dan Hendra," ujar Dedie Tri Haryadi.

Untuk Joni rusman diketahui menjadi buronan kasus pengelolaan anggaran Dinas Disbudparpora Sarolangun tahun 2013. Sementara Hendra S kasus pengadaan bibit kerbau pada Dinas perikanan dan peternakan tahun 2009. (aba)


Berita Terkait



add images