iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang Supriyono, terdakwa penerima Suap RAPBD Jambi 2018 akan digelar besok (7/5). JPU KPK akan menghadirkan 6 saksi. Salah satunya merupakan pengusaha kakap di Jambi, yakni Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

"Kita harap Dia (Asiang,red) terbuka, apa adanya di ruang sidang," sebut Herman Kadir selaku penasihat hukum Supriyono, Minggu (6/5).

Kata Dia, pada sidang terdahulu (terdakwa Erwan Cs, red) Asiang tidak mengakui uang ketok itu berasal dari kantongnya.

Polemik uang ketok ini pun seakan menjadi bola liar karena tidak ada pihak yang mengakui kepemilikannya. Bahkan Asiang pun sempat berdalih uang Rp5 M itu diluar kemampuannya.

"Biasanya KPK ada kartu truff , jadi lebih baik saksi berkata apa adanya saja," harap Herman. (aba)


Berita Terkait