iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang OTT uang ketok palu suap RAPBD JAMBI 2018 kembali dilanjutkan. Setelah tiga saksi rampung diperiksa, kini giliran Arfan selaku mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi dan Joe Fandi Yoesman alias Asiang yang dimintai keterangannya.Terkait perkara yang menjadikan Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Supriyono sebagai terdakwa penerima suap.

Menariknya dalam kesaksian dalam keterangan Asiang dia menyatakan uang tersebut bukan berasal dari kantongnya. "Silakan cek rekening koran saya, Rp5 M tidak ada hubungannya dengan saya," jelas Asiang.

Asiang pun menyatakan siap menunjukkan bukti rekeningnya kepada Majelis Hakim. "Sewaktu OTT saja ada di China," tambahnya.

Namun hakim ketua Badrun Zaini menegaskan kepada Asiang mengenai uang yang disita dan KPK dan rekening uang yang diambil Asiang sama. "Sama kan uang yang disita dan diambil," tanya Badrun. Yang dijawab anggukan oleh Asiang.

Sementara saat dikonfrontir dengan Arfan , Mantan Plt. Kadis PUPR ini menyatakan hanya meminjam uang ke Asiang. "Pinjam ke Asiang namun Ahui yang datang ke saya hari Minggu, dua hari sebelum OTT," ujar Arfan. (aba)


Berita Terkait



add images