iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang pemeriksaan perkara suap RAPBD Jambi 2018 berlangsung hari ini (9/5) di PN Tipikor Jambi. Pada sidang sedang brtlangsung pemeriksaan saksi gubernur Jambi Nonaktif Zumi Zola dan anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PDIP, Elhelwi.


Menariknya, dalam sidang zola saat ditanyai majelis mengakui pernah disampaikan amanah oleh Gubernur sebelumnya.

"Apa pernah disampaikan uang ketok ini dari Gubernur sebelumnya ?"


"Tidak secara langsung tetapi pernah  ingatkan harus pintar-pintar dengan Dewan," ujar Zola seraya sedikit menahan tawanya.


Dalam persidangan ini bahkan Zola pun sempat mengakui kesalahannya sebagai Gubernur selaku penanggung jawab RAPBD ini.

"Saya sebagai Gubernur tentu ada salah," ujar Zola yang tampak santai dan beberapa kali tertawa dalam sidang ini. (aba)


Berita Terkait



add images