iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang pemeriksaan perkara suap RAPBD Jambi 2018 berlangsung hari ini (9/5) di PN Tipikor Jambi. Pada sidang sedang brtlangsung pemeriksaan saksi gubernur Jambi Nonaktif Zumi Zola dan anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PDIP, Elhelwi

Menariknya zola malah ditanya tentang pengetahuannnya terkait RAPBD Tahun sebelumnya oleh Hakim Ketua Badrun Zaini.

"Sudah jujur saja memang ada kan tradisi uangbketok sebelumnya ?" Tanya Badrun seraya menegaskan telah banyak saksi yang menyebutkan isu ini.

Hal tersebut akhirnya diamini Zumi Zola.

Zola bahkan berasumsi bahwa dana untuk itu bersumber dari kontraktor "Asumsi saya tahun 2017 juga dari kontraktor," sebut Zola.

Namun Zola tidak mengetahui pasti nama-nama kontraktor yang menjadi kontraktor pada tahun 2017 ini. (aba)

Menariknya, dalam sidang zola saat ditanyai majelis mengakui pernah disampaikan amanah oleh Gubernur sebelumnya.

"Apa pernah disampaikan uang ketok ini dari Gubernur sebelumnya ?"

"Tidak secara langsung tetapi pernah  ingatkan harus pintar-pintar dengan Dewan," ujar Zola seraya sedikit menahan tawanya.

Dalam persidangan ini bahkan Zola pun sempat mengakui kesalahannya sebagai Gubernur selaku penanggung jawab RAPBD ini.

"Saya sebagai Gubernur tentu ada salah," ujar Zola yang tampak santai dan beberapa kali tertawa dalam sidang ini. (aba)


Berita Terkait



add images