iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Supriyono di PN Tipikor Jambi, Rabu (9/5), kembali digelar.

Pada kesempatan tersebut, Zumi Zola mendapat giliran pertama untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Zumi Zola pun mengakui kesalahannya sebagai Gubernur Jambi atas adanya permasalahan terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 3028 ini.

"Selama proses ini, sebagai gubernur saya mengakui kesalahan ini," kata Zola menjawab pertanyaan JPU KPK. (wan)


Berita Terkait



add images