iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Supriyono di PN Tipikor Jambi, Rabu (9/5), kembali digelar.

Pada kesempatan tersebut, Zumi Zola mendapat giliran pertama untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Hakim sempat menanyakan terkait posisi Zola di PAN pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi. "Sudah dipecat pak," jawab Zola.

"Dipecat apa diberhentikan," tanya hakim lagi. "Sama saja pak," jawab Zola sbil tertawa kecil. (wan)


Berita Terkait



add images