iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Supriyono di PN Tipikor Jambi, Rabu (9/5), kembali digelar.

Pada kesempatan tersebut, Zumi Zola mendapat giliran pertama untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus tersebut.

JPU KPK sempat menanyakan terkait peran Asrul yang merupakan orang dekat Zola dalam pemerintahan Provinsi Jambi. Pasalnya, Zola mengaku sering komunikasi untuk meminta saran dari berbagai masalah yang dihadapinya sebagai gubernur Jambi.

"Saya menilai Asrul ini sosok yang tepat untuk membahas masalah Provinsi Jambi, karena latar belakangnya bukan anggota DPRD juga bukan PNS," ungkap Zola.

Atas hal ini, JPU kembali mencecar saksi terkait adanya merintahkan para pejabat untuk berkoordinasi dengan Asrul untuk berbagai persoalan.

"Apakah saksi ada memerintahkan pejabat berkoordinasi dengan Asrul. Bahkan Asrul sering memberikan saran kepada anda untuk menjalankan roda pemerintahan. Apakah Asrul ini digaji dari APBD Provinsi Jambi?, tanya JPU KPK.

Tidak ada, kita tidak ada menganggarkan biaya untuk Asrul, jawab Zola. (wan)


Berita Terkait



add images