iklan Dr. Herman Kadir, SH, M.Hum, Penasehat Hukum Supriyono
Dr. Herman Kadir, SH, M.Hum, Penasehat Hukum Supriyono

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang suap RAPBD Jambi 2018 digelar hari ini (9/5). Dengan agenda mendengarkan keterangan tujuh orang saksi, bahkan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola telah selesai memberikan keterangannya.

Menariknya menanggapi keterangan Zola , penasihat hukum Supriyono, Herman Kadir semakin yakin kliennya tidak bersalah.
"Pak Gubernur tadi menyebut Supriyono tidak berperan mengatur ketok palu," jelasnya pada awak media disela waktu skors sidang siang ini. Bahkan perihal menerima uang Rp400 juta untuk fraksinya ini Supriyono dipaksa oleh mantan asisten tiga Provinsi Jambi Saipudin . "Pak Saipudin memaksakan memberi uang tersebut ke Pak Pri (Supriyono. red)," ujarnya.

Namun Herman mengakui kesalahan kliennya hanya satu dalam perkara ini. "Klien kita salahnya hanaya satu yakni tertangkap OTT Saja, " umbarnya.

Namun Herman menyerahkan hukuman kliennya pada penilaian hakim. "Yang penting kita bicara apa adanya saja, tidak ada yang ditutupi," tandas pengacara asal Jambi. (aba)


Berita Terkait



add images