iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Supriyono di PN Tipikor Jambi, Rabu (9/5), terus berlanjut.

Sidang kali ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Ada 7 orang saksi yang akan dihadirkan pada hari ini.

Setelah Zumi Zola, giliran Saipudin bersama 5 orang anggota DPRD Provinsi Jambi yang diminta keterangannya.

Pada kesempatan itu, Tadjuddin Anggota Fraksi PKB masih bersikeras mengaku tidak menerima uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Saat ditanyakan JPU KPK apakah benar dirinya memang tidak pernah menerima dan bertemu dengan Wahyudi yang merupakan distributor uang ketok palu.

"Tidak ada saya menerimanya (Uang ketok palu, red). Tidak ada ketemu (Wahyudi, red)," bebernya. (wan)


Berita Terkait



add images