iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Supriyono di PN Tipikor Jambi, Rabu (9/5), terus berlanjut.

Sidang kali ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Ada 7 orang saksi yang akan dihadirkan pada hari ini.

Setelah Zumi Zola, giliran Saipudin bersama 5 orang anggota DPRD Provinsi Jambi yang diminta keterangannya.

Pada kesempatan itu, Tadjuddin Anggota Fraksi PKB masih bersikeras mengaku tidak menerima uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Bahkan, dirinya masih tetap tidak mengaku meski rekaman percakapan dengan Saipudin membicarakan hendak bertemu menerima uang ketok palu tersebut.

"Tapi pertemuan itu tidak pernah terjadi dengan pak Saipudin," katanya menjawab pertanyaan JPU KPK.

Saat ditanyakan tujuan dirinya akan bertemu dengan Saipudin tersebut pasca Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, Tadjuddin berkilah hanya menuruti permintaan Saipudin ingin bertemu.

"Saipudin tidak pernah bicara masalah uang. Dia mau bertemu saja. Iya saya tunggu tapi tidak pernah terjadi pertemuan itu," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images