iklan Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam lintas provinsi Jambi saat diamankan di Kantor Polisi.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam lintas provinsi Jambi saat diamankan di Kantor Polisi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Tembesi kembali berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam lintas provinsi Jambi.

Dia adalah Erik Basyanda, warga RT 05 Desa Ampelu Mudo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. 

Parahnya, Erik Basyanda memerintahkan istrinya untuk menjual motor hasil curian kepada seorang penadah. 

"Dua unit barang bukti diberikan kepada istrinya untuk dijual kembali kepada orang lain berinisial ES yang merupakan warga Tembesi," ungkap Kapolsek Muara Tembesi, Iptu Edi Pernawan.

Ditambahkan Edi dari hasil pemantauan dan pengintaian dalam beberapa hari, personel Intel Polsek Muara Tembesi bersama Buser Polres Batanghari, melakukan penyergapan pelaku berserta istri di simpang tiga lampu merah Muara Tembesi.

"Setelah kita amankan dan dicocokan kembali dengan hasil rekaman CCTV, Alhamdulillah cocok dan langsung ditetapkan sebagai tersangka," terang Edi.(rza)


Berita Terkait



add images