iklan Kusnindar saat memberi kesaksian dalam sidang kasus OTT di PN Tipikor Jambi (9/5)
Kusnindar saat memberi kesaksian dalam sidang kasus OTT di PN Tipikor Jambi (9/5)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kusnindar, anggota DPRD Provinsi Jambi, mengakui bahwa memang dirinya yang mendistribusikan uang ketok palu untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017.

Hal itu diakuinya saat menjadi saksi sidang lanjutan uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Supriyono di PN Tipikor Jambi, Rabu (9/5).

Dijelaskannya, pada saat pembagian uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017, hampir semua anggota dewan kebagian.

"Tapi kurang 8 orang. Yang jelas rata-rata kebagian," bebernya.

(wan)

 

 


Berita Terkait



add images