iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kusnindar, anggota DPRD Provinsi Jambi, mengakui bahwa memang dirinya yang mendistribusikan uang ketok palu untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017.

Hal itu diakuinya saat menjadi saksi sidang lanjutan uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Supriyono di PN Tipikor Jambi, Rabu (9/5).

Saat ditanyakan JPU KPK, apakah benar dirinya pernah membagikan uang ketok palu untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017, Kusnindar pun mengiyakannya.

"Pernah, seingat saya waktunya itu berkisar antara Januari sampai Maret tahun lalu," katanya.

Dijelaskannya, teknis pendistribusian uang ketok palu tahun lalu pun dilakukannya secara bertahap dan tidak sekali Gus.

"Tidak sekaligus, tapi diguyur. Teknisnya ada yang saya langsung memberikan dan ada juga yang saya titipkan," tukasnya. (tim)


Berita Terkait



add images