iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Satuan Narkoba Polres Tebo, berhasil meringkus pengedar narkoba.  Satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap. Penangkapan dilakukan Rabu (9/5) lalu.

Pengedar yang diamankan yakni Noki Irawan (31) warga Jalan Simpang Lopon Desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu dan ED (17) warga Desa Cermin Alam Kecamatan VII Koto yang dilumpuhkan polisi.

Kasat Nakorba Polres Tebo,  AKP Subhan SH  MH kepada para awak media Jumat (11/5) membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka sudah diamankan di Polres Tebo.

Sekarang masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan, ujar AKP Subhan SH MH.

Kata AKP Subhan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di Rimbo Bujang. Sempat terjadi pengajaran terhadap kedua pelaku hingga sepeda motor yang dikendarai kedua tersangka terjatuh.

Tersangka Noki yang terdesak langsung mengekuarkan sebilah pisau dan menyerang petugas. Sempat diberikan tembakan peringatan, namun tersangka terus menyerang hingga akhirnya anggota terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas yang mengenai mata kaki korban sehingga terjatuh dan berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka Noki dan ED diamankan barang bukti 9 bungkus plastik sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu di kantong celana pelaku.

"Sempat salah satu tersangka mengeluarkan sajam untuk melawan, namun akhirnya kita berhasil meringkus keduanya," tutur Kasat. (bjg)


Berita Terkait



add images