iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polsek Jelutung berhasil meringkus spesialis jambret. Dia adalah Edo Susanto (18) warga Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Penangkapan dilakukan 6 Mei 2018 aekitar pukul 22.30 WIB. Kini diamankan di Mapolsek Jelutung untuk proses pemeriksaan dan pengembangan.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka Edo dibekuk Jalan Blekok Raya dekat Masjid Muhajirin Kelurahan Andil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

"Tersangka terakhir menjambret korbannya seorang perempuan yang merupakan mahasiswi di lokasi penangkapan," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Minggu (13/5).

Alam menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 21.30 WIB korban melintas di TKP berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.

Pelaku yang menggunakan sepeda motor Beat warna merah putih BH 4623 ZQ dari arah belakang memepet korban. Ketika itu langsung menarik tas korban hingga korban terjatuh dan terseret sekitar 2 meter.

"Korban mengalami luka lecet dan gores pada bagian lengan kanan," jelas Alam.

Ketika itu, anggota Opsnal yang sedang berpatroli melintas tidak jauh dari TKP. Melihat keramaian warga dan mendengar ada jambret langsung mendatangi TKP. Bersama dengan warga menghadang dan mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi itu.

Hasil pengembangan, lanjut Alam, sejauh ini tersangka sudah beraksi di 6 TKP dalam wilayah Kota Jambi. Diantaranya di depan kantor Samsat, depan SMA Karya Telaiapura, di Jelutung, depan Taman Jaksa, depan SMPN 5 Kota Jambi dan di jalan Syamsudin Uban. (pds)


Berita Terkait



add images