iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bidang Humas Polda Jambi, Jumat (25/10) menggelar Diskusi Publik secara live melalui vicon bersama 42 Universitas di Indonesia. Diskusi inu berlangsung di Universitas Jambi.

Dalam diskusi ini dengan Tema Kejahatan persekusi dari Perspektif Hukum Nasional dan Internasional.

Dihadiri Ketua Prodi Hukum Internasional, Rahayu Repindowaty Harahap SH LL M, Ketua Laboratorium Hukum Unja dan Dosen Pidana, Andi Najmi SH MH. Selaku Ketua Panitia dan Moderator, Mochammad Farisi SH LL M serta pemateri dari Polda Jambi, AKBP Heru Widayat DJ SH MH.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, maksud dan tujuan diskusi publik ini adalah sebagai bentuk pencerdasan dan sosialisasi terhadap kesadaran masyarakat.

"Khususnya mahasiswa tentang pentingnya pemahaman mengenai tindak kejahatan persekusi dan akibat yang dapat ditimbulkan dari kejahatan persekusi serta tindak pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku persekusi dipandang dari hukum nasional dan internasional," kata AKBP Kuswahyudi Tresnadi. (pds)


Berita Terkait



add images