iklan Fachrori Umar
Fachrori Umar

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Paskadivonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, jabatan Gubernur Jambi devinitif mulai terang benderang. Pasalnya jabatan pelaksana tugas yang selama ini disandang Fachrori Umar (Wakil Gubernur, red) akan definitif karena proses hukum yang inkracht. Kini semua tinggal menunggu jaksa KPK yang masih berstastus pikir-pikir terhadap vonsi ini dalam tujuh hari ke depan, karena disudut sebaliknya sudah bulat menerima putusan 6 tahun penjara ini.

BACA JUGA: Hak Politiknya Dicabut, Zumi Zola Bisa Kembali ke Panggung Politik Saat Berusia.....

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi , Rahmad Hidayat mengatakan akan menunggu keputusan dari Kemendagri. Teknisnya dari Kemendagri melalui Sekretaris Negara (Sekneg) akan memproses kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Kepres) pelantikan pejabat definitif, sampainya saat ditemui Koran ini (6/12).

Untuk prosesnya, Rahmad menyebut akan berlangsung saat keputusan inkracht terjadi atau masa terakhir bagi pihak jaksa pikir-pikir alias menentapkan untuk banding ataukah menerima.

BACA JUGA: Parpol Koalisi Harus Usulkan Dua Nama Cawagub, Begini Tahapannya

Selang beberapa waktu setelah terbit Kepres akan dilantik definitive langsung, sampaiya lagi.

Yang jelas, Rahmad menimpali, gubernur definitive akan dilantik di Jakarta, dan bisa terpisah dengan pelantikan wakil gubernur.

Sedangkan untuk kabar pelantikan Gubernur Jambi pada 10 Desember 2018 sendiri Rahmad menampiknya. Karena setelah menghubungi Kemendagri pihaknya mendapati bahwa yang akan akan dilantik pada saat tersebut bukanlah untuk Provinsi Jambi. Yang dilantik itu Gubernur Riau dan Bengkulu karena sudah diputuskan lama oleh Kemendagri, sampainya.

BACA JUGA: Jika Zumi Zola Kembali ke Panggung Politik, Ini Prediksi Pengamat Politik Jambi

Terpisah, Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar mengharap putusan yang dijatuhkan terhadap Zumi Zola menjadi yang terbaik, untuk koleganya ini. Fachrori berharap dia (Zola, red) tetap bersama membangun Jambi. "Saya selalu mendoakan yang terbaik, saya bahkan berharapnya seperti kami bersama dahulu, tapi itu Allahu alam," sampainya.

Oleh karena itu Fachrori mengharap agar kedepan Jambi tetap bisa mengusung misi Jambi tuntas 2021. "Agar kita semakin meningkatkan Jambi tuntas 2021," sampainya. Karena dia menyebut ini merupakan suara masyarakat yang ingin Jambi lebih baik walaupun diterpa cobaan yang amat berat pada tahun ini.       

Sementara terkait kesiapan untuk menjadi Definitif Fachrori menyebut akan lebih dahulu mengikuti prosedur yang berlaku. "Nanti lah kalau sudah kejadian baru ada kepastian (Kemendagri, red) kita baru jelas," pungkasnya.

BACA JUGA: Soal Posisi Wagub Pengganti Fachrori Umar, Parpol Koalisi Bilang Begini

Kapuspen Kemendagri Bachtiar saat dikonfirmasi via ponselnya, mengatakan, setelah putusan Inkrach, nomor register dari pengadilan jadi dasar untuk pengajuan pemberhetian kepada presiden untuk diterbitkan kepres pemberhentian.

Selanjutnya Wagub yang Plt Gubernur akan diangkat menjadi gubernur defenitif, katanya.

Artinya, meskipun Zumi Zola menerima putusan hakim dan tidak mengajukan banding, tetap tidak bisa otomatis Plt gubernur langsung diangkat menjadi gubernur devinif, akan ada mekanisme yang dilewati terlebih dahulu.

"Kita tunggu saja proses hukum yang berjalan," pungkasnya.

(aba/pas)

 


Berita Terkait



add images