iklan Ilustrasi. Foto : Fajar
Ilustrasi. Foto : Fajar

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Sesuai jadwal, calon jamaah haji (CJH) yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) mulai perekaman biometrik besok (11/3). Kementerian Agama (Kemenag) optimistis proses yang baru pertama dijalankan di Indonesia itu berjalan lancar.

Perekaman biometrik oleh pemerintah Indonesia untuk CJH sejatinya sudah diterapkan tahun lalu. Hanya, pengambilannya tidak terkait dengan syarat pengajuan visa. Prosesnya dilakukan di asrama haji jelang keberangkatan ke Arab Saudi. Itu pun hanya diberlakukan untuk CJH embarkasi Jakarta dan Surabaya.

Mulai tahun ini, berlaku ketentuan baru dalam proses pengajuan visa haji. Yakni, ada kewajiban perekaman biometrik lebih dulu oleh para CJH. Mirip seperti proses pengajuan visa umrah. Perekaman biometrik dilakukan VFS Tasheel.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki berharap proses perekaman biometrik mulai besok dapat berjalan lancar. Apalagi, VFS Tasheel sebelumnya juga melakukan perekaman biometrik di Indonesia untuk visa umrah.

(Pengaturan antrean perekaman biometrik, Red) dikoordinasikan Kemenag. Operatornya VFS Tasheel, katanya kemarin (9/3).

Mastuki menjelaskan, berlaku ketentuan umum dalam perekaman biometrik tersebut. Di antaranya, CJH yang bisa melakukan perekaman biometrik harus sudah memiliki paspor. Sebagaimana diketahui, sampai saat ini, proses pembuatan paspor oleh CJH masih berlangsung.

Mastuki menjelaskan, informasi nama-nama CJH yang bakal rekam biometrik akan disampaikan ke kantor Kemenag kabupaten/kota. Juga, ke pimpinan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH). Menurut dia, proses perekaman biometrik untuk visa haji sama dengan perekaman untuk visa umrah.

(Jamaah, Red) datang langsung ke lokasi perekaman biometrik terdekat, ujarnya.

Untuk sementara ini, layanan kantor VFS Tasheel tersebar di 34 titik. Hampir menjangkau seluruh provinsi di Indonesia, minus Papua, Papua Barat, dan Maluku. Menyambut musim haji, VFS Tasheel berencana membuka perwakilan baru. Yakni, di Solo, Semarang, Cirebon, Serang, Jogjakarta, Pekanbaru, dan Palembang.

Untuk menjangkau daerah khusus, VFS Tasheel berencana membuka layanan perekaman biometrik secara mobile. Teknisnya mirip layanan SIM keliling. Perlengkapan komputer dan lainnya ditaruh di dalam mobil. Kemenag sebelumnya berharap, untuk layanan perekaman biometrik CJH, bisa dibuka 120 titik perekaman biometrik baru oleh VFS Tasheel.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan, regulasi kewajiban perekaman biometrik untuk membuat visa adalah hak dari pemerintah Saudi. Meski pemerintah Indonesia sempat meminta perekaman tidak menjadi syarat mengurus visa dan akhirnya tidak dituruti, bagi Dadi, itu adalah hak Saudi. Sama seperti pemerintah Indonesia mewajibkan orang asing yang mau datang ke Indonesia wajib perekaman biometrik, katanya.

Selain itu, Dadi berharap Kemenag dan VFS Tasheel bisa bekerja sama supaya proses perekaman biometrik berjalan lancar. Baik yang berlangsung di Jakarta maupun di daerah.

(JPC)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images