iklan Ketua Umum MUI Jabar, Rachmat Syafei. Foto : JPNN
Ketua Umum MUI Jabar, Rachmat Syafei. Foto : JPNN

JAMBIUPDATE.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tengah mempertimbangkan melakukan pengkajian fatwa haram terkait gim PlayerUnknowns Battlegrounds (PUBG).

Upaya tersebut tidak lepas dari pascapembantaian jamaah salat Jumat masjid di wilayah Christchurch, Selandia Baru, beberapa waktu lalu.

Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei mengatakan, bahwa mereka mendapat informasi yang beredar, pelaku menjalankan aksinya karena terinspirasi oleh gim RPG Mobile atau PUBG, dan gim ini sangat populer.

"Oleh karena itu, MUI Jabar saat ini sedang mencoba melakukan kajian terlebih dahulu terhadap dampak luas dari gim PUBG," kata Syafei lansir Jabar ekspres online, Jawapos Group.

 

Kami harus teliti secara tepat, apakah menimbulkan kerusakan atau memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Namun, yang namanya kekerasan mengarah ke terorisme, sama sekali tidak dapat diterima, tegas dia.

Salah satu negara yang sudah melarang permainan PUBG mobile ialah india, kendati tidak di seluruh wilayahnya tapi baru berlaku di Gujarat.

Beberapa waktu lalu, JPNN memberitakan bahwa sejumlah siswa sekolah ditangkap oleh kepolisian Gujarat karena kedapatan sedang bermain gim PUBG mobile. Pihak kepolisian Gujarat memang tegas menjalankan aturan pelarangan bermain PUBG mobile. (mg8/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images