iklan RUANG SIDANG KONSTITUSI. Di ruangan ini para pendekar hukum dari BPN dan TKN akan bertarung dalam sengketa Pilpres 2019. (Fedrik Tarigan/JawaPos.com)
RUANG SIDANG KONSTITUSI. Di ruangan ini para pendekar hukum dari BPN dan TKN akan bertarung dalam sengketa Pilpres 2019. (Fedrik Tarigan/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO,  Alumni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mewarnai sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menariknya, mereka menjadi kuasa hukum dua pihak yang bersengketa, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Joko Widodo-Maruf Amin.

Dari kubu Prabowo-Sandi, tiga di antara delapan advokat yang menjadi kuasa hukum tercatat pernah menjadi relawan sampai pengurus YLBHI-LBH. Ketiganya adalah Bambang Widjojanto, Teuku Nasrullah, dan Iskandar Sonhadji.

Sedangkan dari kubu Jokowi-Maruf, ada empat di antara 13 pengacara, yakni Trimedya Panjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudera, dan Luhut Pangaribuan.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI M. Isnur menyebutkan, lembaganya memang mengenal istilah persaudaraan. Namun, itu hanya berlaku bagi mereka yang masih menjadi pengurus atau terikat secara struktural di YLBHI-LBH. Setelah selesai di LBH, kami tidak lagi bertanggung jawab atau tidak ada lagi forum-forum yang secara langsung terikat, ujarnya kepada Jawa Poskemarin (26/5).

Isnur menjelaskan bahwa YLBHI-LBH selalu menanamkan ideologi bantuan hukum struktural. Ideologi itu meliputi hak asasi manusia (HAM), negara hukum, demokrasi, dan konstitusi.

Nah, alumni yang masih berpegang pada ideologi tersebut biasanya kerap diundang atau mengisi acara di kegiatan YLBHI-LBH. Tapi, kalau enggak satu ideologi ya enggak kami undang, ujarnya.

Menurut Isnur, selama ini pengurus, relawan, atau pengacara pembantu di YLBHI-LBH dibesarkan dengan kebebasan berpendapat atau egaliter. Sehingga siapa pun bebas mengutarakan pendapatnya.

Di lembaga bantuan hukum itu diterapkan pendidikan konflik. Kami dibesarkan dengan konflik, ucap aktivis yang masuk tim advokasi Novel Baswedan tersebut.

Isnur menyatakan, tali persaudaraan antaralumni YLBHI-LBH bergantung tiap-tiap angkatan.

Dia pun tidak bisa mengira-ngira seberapa jauh persaudaraan alumni setelah lepas dari YLBHI-LBH. Mungkin hanya kenangan di antara mereka. Itu pun kalau mereka masih mengenang LBH sebagai rumah, ujarnya.

Terkait sejumlah nama alumnus YLBHI-LBH yang menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi dan Jokowi-Maruf, Isnur menyebutkan, saat ini tidak ada satu pun di antara mereka yang terikat dengan organisasinya. Relasi mereka hanya sebatas pernah mengabdi di YLBHI-LBH.

Saat ini YLBHI menaungi 15 LBH yang tersebar di seluruh Indonesia. Mulai Aceh, Medan, Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Bandung, Jakarta, Semarang, Jogjakarta, Surabaya, Bali, Manado, Makassar, hingga Jayapura.

Isnur yakini para advokat alumni YLBHI-LBH yang menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi dan Jokowi-Maruf akan memegang prinsip profesionalitas.

Dengan kata lain, yang mereka perjuangkan adalah hak hukum klien masing-masing.

Perwakilan alumni LBH untuk HAM dan demokrasi Abdul Fickar Hadjar menambahkan, tidak ada masalah bila banyak jebolan YLBHI-LBH yang masuk daftar kuasa hukum Prabowo-Sandi dan Jokowi-Maruf.

Menurut dia, itu adalah pilihan. Enggak ada masalah ya, itu pilihan masing-masing. Yang penting membela secara profesional, tuturnya.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : (tyo/c9/git)


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images