iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke luar pulau Jawa nampaknya sudah hampir final. Bahkan pada 2021, pemerintah berencana mulai melakukan tahapan rekontruksi pembangunan sarana pra sarana awal pada Ibu Kota baru yang terpilih. Anggaranya, dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri PPN atau Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan, nantinya ada dua skenario pembiayaan untuk pembangunan Ibu Kota baru tersebut. Untuk skenario pertama akan menggelontorkan dana Rp466 triliun, sementara skenario kedua sebesar Rp323 triliun.

Untuk skenario pertama, pihaknya merencanakan akan membangun berbagai fungsi utama gedung dan sarana TNI-Polri dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp51 triliun. Sementara untuk fungsi pendukung seperti fasilitas perumahan pendidikan dan kesehatan akan diberikan sebesar Rp265 triliun.

Selanjutnya, kata Bambang, pembangunan sarana prasarana infrastruktur akan dianggarkan sebesar Rp106 triliun dan untuk pengadaan lahan sekitar8 triliun. Namun, seluruh skema pembiayaan itu tidak seluruhnya dibebankan kepada APBN.

APBN masih akan ada. Tapi penggunaaanya lebih banyak ke infrastruktur membangun istana kepresidenan, bangunan strategis untuk TNI dan Polri, rumah dinas baik ASN dan TNI Polri, fasilitas pendidikan, pengadaan lahan dan ruang terbuka hijau, kata Bambang dalam acara diskusi di Bappenas, Jakarta, Rabu (26/6).

Bambang mengatakan, pemerintah nantinya akan lebih banyak melakukan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan swasta dalam pembangunan di Ibu Kota baru. Sebaliknya, pemerintah juga akan mendorong BUMN untuk pengembangan infrastruktur bandara, pelabuhan dan jalan umum.

Kalau KPBU utamanya seperti gedung kantor, beberapa infrastruktur seperti listrik, air, hotel, restoran, shopping mall dan perumahan. Jadi, swasta akan melihat Ibu Kota baru ini sebagai sarana investasi yang menarik, terangnya.

Untuk mengawal dan mengelola pembangunan Ibu Kota, pemerintah akan membentuk badan otoritas khusus yang bisa menjadi penanggung jawab proyek kerjasama (PJPK). Dengan PGPK ini, apakah BUMN atau swasta bisa bekerjasama untuk ikut berinvestasi membangun ibu kota baru ini, tukasnya.

Sebagaimana diketahui, rencana pemerintah untuk melakukan pemindahan Ibu Kota masih pada tahap penentuan lokasi kota baru yang akan ditunjuk peganti Jakarta sampai akhir 2019. Pada 2020, pemerintah berencana untuk mengodok masterplan sampai detail desain Ibu Kota baru.

Sementara pada 2021, pemerintah akan sudah mulai tahapan kontruksi pembangunan tahapan awal selama tiga tahun. Pada 2024, Ibu Kota telah dipersiapkam untuk dilakukan pemindahan tahap pertama. (jp)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images