iklan Ilustrasi. Foto : Pixabay
Ilustrasi. Foto : Pixabay

JAMBIUPDATE.CO, BULUNGAN - Perempuan inisial AD. warga Desa Tengkapak, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, menjadi korban aplikasi kencan. Seorang pria mengaku bernama Nino Sebastian yang dikenalnya melalui aplikasi Tantan, telah menipunya.

Wanita berusia 39 tahun itu telah mentransfer uang kepada Nino sebesar Rp 78,3 juta. Berdasar laporan yang diterima polisi dari AD, Minggu (21/7), pertama kali Nino meminta uang sebesar Rp 6 juta.

Menurut AD, uang tersebut akan digunakan Nino untuk biaya berangkat dari Tawau, Malaysia ke Batam. AD pun menyanggupi permintaan terlapor.

"Permintaan terlapor untuk mengirimi uang tidak sekali saja. Bahkan beberapa kali dengan alasan yang beragam. Seperti untuk berangkat menemui korban, menikahi korban, keadaan sakit dan lain-lain," ungkap Kanit Resum Polres Bulungan Ipda Bernad.

Permintaan terlapor, lanjutnya, selalu dituruti korban hingga akhirnya menelan kerugian sebesar Rp 78,3 juta. "Mereka berhubungan hanya melalui dunia maya atau handphone dan kemudian menjalin hubungan pacaran," ujar Bernad.

Saat ini, laporan AD sedang didalami pihaknya. Bernad juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan aplikasi online. Apalagi, memanfaatkan dengan meminta transfer sejumlah uang. (uno/fen)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images