iklan Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi para Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode M Syarif serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersiap memberikan keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9). KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah ini ke Presiden Joko Widodo sebagai respons atas polemik revisi UU KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi para Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode M Syarif serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersiap memberikan keterangan pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9). KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah ini ke Presiden Joko Widodo sebagai respons atas polemik revisi UU KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

“Harapannya sama, baik kepada DPR maupun kepada Presiden kan di dalam banyak kesempatan saya sudah sampaikan, masa draf yang resmi, baik draf RUU-nya, maupun DIM kita itu belum tahu. Kita kan tahunya dari media,” ucap Agus.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan ulang terkait pernyataan Agus soal pengembalian mandat KPK kepada Jokowi. Febri mengatakan, makna dari pengembalian mandat yakni menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi terkait nasib KPK.

“Rasanya tidak berlebihan jika kita menggugah kembali pemimpin dan menitipkan harapan penyelamatan pemberantasan korupsi ke depan. Dalam konteks itulah KPK menyerahkan nasib KPK pada Presiden selaku kepala negara,” urai Febri.

Menurut Febri, pemberantasan tindak pidana korupsi tak akan berjalan tanpa dukungan dari orang nomor satu di negeri ini. “Pemahaman ini perlu kita jaga karena di mana pun di dunia, tidak mungkin pemberantasan korupsi akan berhasil tanpa komitmen dan tanggung jawab kepala negara,” jelas Febri.

Sebelumnya, setelah merasa terkepung dari berbagai penjuru, tiga pimpinan KPK menyatakan akan menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Tiga pimpinan tersebut yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif serta Saut Situmorang.

“Dengan berat hati pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Jumat (13/9).

Editor : Kuswandi

Reporter : Muhammad Ridwan


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images