JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Akibat memburuknya udara di Provinsi Jambi berdasarkan perhitungan AQMS Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Pemprov melalui Dinas Pendidikan mengambil keputusan meliburkan siswa SMA/SMK/SLB untuk dua hari mendatang.
Hal ini disampaikan Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah. "Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB Kota dan kabupaten se Provinsi Jambi diliburkan pada Hari Jum'at dan Sabtu, 20 - 21 September 2019," sampainya.
Selain itu juga diinstruksikan agar guru memberikan tugas selama diliburkan. Sementara untuk guru dan pegawai tata usaha tetap masuk bekerja. "Perlu juga disampaikan bahwa Sekolah dibawah Kemenag juga menyesuaikan," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Evi Primawati mengatakan untuk Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) hari ini pukul 15.00 WIB pada tanggal 19 hingga 20 September masuk kategori tidak sehat. "Tepatnya pada angka 148, sementara untuk konsentrasi per 1 jamnya untuk PM 10 ada pada 232 dan PM 2.5 ada 228,bartinya memang tinggi diatas baku mutu," tandasnya. (aba)