iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

 

Survei ini juga memberikan gambaran umum adanya permasalahan integritas pada beberapa Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Antara lain ditemukan sekitar 22% responden internal pernah mendengar atau melihat keberadaan calo. Temuan ini muncul di semua lembaga sasaran survei.

Selain itu, sekitar 25% responden internal pernah mendengar atau melihat keberadaan nepotisme dalam penerimaan pegawai. Sekitar 5,6% responden internal pernah mendengar atau melihat keberadaan suap dalam kebijakan promosi.

Sekitar 21% responden internal juga cenderung percaya bahwa suap atau gratifikasi mempengaruhi kebijakan karir di lembaganya. Sedangkan, terkait gratifikasi, sebanyak 25% responden pengguna layanan melihat atau mendengar pegawai menerima suap ataj gratifikasi. Temuan ini juga muncul di semua peserta.

"Temuan lainnya adalah dua dari 10 pegawai menyaksikan pelapor praktik korupsi di unit kerja dikucilkan, diberi sanksi atau karirnya dihambat dalam 12 bulan terakhir. Selain itu, dua dari 10 Pengguna layanan cenderung tidak percaya bahwa melaporkan korupsi akan mendapatkan perlindungan," ucap Wawan.

Adapun urutan indeksi SPI tahun 2018 khusus 19 Pemerintah Daerah yang menjadi sasaran survei antara lain Provinsi Jawa Tengah (78,26), Provinsi Jawa Timur (74,96), Provinsi Sumatera Barat (74,63), Provinsi Gorontalo (73,85), Provinsi Kepulauan Riau (73,34), Provinsi Nusa Tenggara Barat (73,13), dan Provinsi Jawa Barat (72,97).

Selain itu, Provinsi Kalimantan Selatan (68,76), Provinsi DKI Jakarta (68,45), Provinsi Nusa Tenggara Timur (67,65), Provinsi Kalimantan Timur (67,55), Provinsi Bengkulu (66,47), Provinsi Sumatera Utara (66,13), Provinsi Kalimantan Tengah (66), Provinsi Banten (65,88), Provinsi Aceh (64,24), Provinsi Jambi (63,87), Provinsi Sulawesi Selatan (63,85), serta Provinsi Riau (62,33). Secara rata-rata, Pemerintah Daerah mendapat indeks SPI senilai 69,07.

SPI Kementerian dan Lembaga

Selain melakukan penelitian terhadap 19 pemerintah daerah, KPK dan BPS juga menilai indeks SPI lima kementerian dan lembaga. Dengan metode yang sama, hasilnya, Kementerian Kesehatan mendulang indeks tertinggi yakni 74,75, sementara Mahkamah Agung menjadi lembaga terendah dengan nilai 61,11.

Indeks SPI kementerian dan lembaga lainnya antara lain Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (70,2), Kementrian Perhubungan (66,99), dan Badan Pertahanan Nasional (64,67).


Berita Terkait



add images