iklan Rizal Djalil Belum Ditahan KPK.
Rizal Djalil Belum Ditahan KPK. (fin)

Awalnya diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp18 miliar. Namun, berubah menjadi Rp4,2 miliar. KPK juga menemukan indikasi permintaan uang dari BPK sebesar Rp2,3 miliar terkait perubahan temuan tersebut.

Terkait hal ini, Rizal membantah terdapat perubahan terkait temuan pemeriksaan terhadap Direktorat SPAM. Ia bahkan mengaku dirinya bersama tim pemeriksa siap berhadapan dengan pihak-pihak yang menduga hal tersebut.

“LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) SPAM sudah terbitkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Satu huruf pun, satu angka pun, tidak ada yang berubah. Kalau ada pihak-pihak yang menyangsikan terjadi perubahan, saya dengan tim siap berhadapan dengan pihak yang menduga telah terjadi perubahan itu,” ucap Rizal.

Rizal menjelaskan, sebelum LHP diterbitkan, pihak yang diaudit oleh BPK pasti akan dimintai klarifikasi sesuai panduan pemeriksaan. Termasuk pihak Direktorat SPAM.

“Orang yang kita periksa berhak menyampaikan apa yang mereka sudah tindak lanjuti. Misalnya kalau ada denda yang sudah dibayarkan, BPK harus menyesuaikan (LHP) dengan situasi terakhir itu,” tutur Rizal.

Selain itu, ia juga meluruskan terkait dugaan KPK yang menyebut dirinya meminta proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Proyek tersebut kemudian dialihkan pada PT Minarta Dutahutama (MD).

Pengalihan proyek ini diduga KPK menjadi cikal bakal adanya penyerahan suap senilai Rp1,3 miliar dari Komisaris Utama PT MD Leonardo Jusminarta Prasetyo. Suap akhirnya diserahkan dalam mata uang dolar Singapura, yakni SGD100 ribu.

“Saya tidak pernah meminta supaya dimasukkan ke dalam daftar isian proyek kementerian. Saya tidak pernah meminta daftar isian proyek kementerian dan saya juga tidak pernah mengorganisir pertemuan para pihak terkait proyek kementerian,” sanggahnya.

Ia juga mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya ini tidak ada kaitannya dengan institusi BPK. “Saya ingin menegaskan musibah yang sedang saya alami tidak ada kaitannya dengan BPK secara institusi. BPK sebagai lembaga tinggi negara per 31 Desember 2018 telah berhasil mengembalikan Rp158 triliun. Saya ulangi Rp158 triliun uang negara Republik Indonesia yang sudah kita selamatkan dan sudah kita setor ke kas negara,” tegas Rizal.

Rizal menegaskan, ini merupakan kali terakhir dirinya berbicara di depan awak media. Selanjutnya, ia menyerahkan segala permintaan keterangan oleh wartawan terkait kasus yang menjeratnya kepada sang kuasa hukum, Soesilo Aribowo.

“Jadi sekali saya katakan saya fokus kepada masalah proyek SPAM. Tidak urusan dengan yang lain. Terima kasih,” tutupnya.


Berita Terkait



add images