iklan Bupati Kerinci Adirozal Pertama Isi Sensus Penduduk Online 2020 di Kerinci.
Bupati Kerinci Adirozal Pertama Isi Sensus Penduduk Online 2020 di Kerinci. (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Badan Pusat Statistik (BPS) pada Sabtu (15/02/2020) hari ini, secara serentak perdana melakukan sensus penduduk secara online Tahun 2020.

Untuk di Kabupaten Kerinci, Bupati Kerinci Adirozal, merupakan yang pertama melakukan pengisian data sensus penduduk 2020 secara online.

Pantauan dilapangan, dimana BPS Kabupaten Kerinci mendatangi langsung rumah dinas Bupati Kerinci untuk mengisi data sensus penduduk 2020 secara online yang dimulai dari Bupati Kerinci Adirozal, dilanjutkan dengan Ketua TP - PKK Kerinci Hj Nailil Husna.

Bupati Kerinci, Adirozal, dikonfirmasi mengatakan bahwa Sensus Penduduk 2020 (SP2020), merupakan pendataan penduduk/warga secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Data penduduk yang dikumpulkan nantinya, dijamin keamanan dan kerahasiaannya oleh Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

"SP2020 ini bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia, sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah," jelas Bupati.

Untuk itu, Bupati Dua periode ini meminta kepada masyarakat Kabupaten Kerinci untuk mensuskeskan sensus penduduk tahun 2020. "Tahun ini ada 2, yakni secara elektronik dan juga dapat di akses secara langsung, untuk itu agar diikuti pentunjuk dari BPS. Sehingga, sensus penduduk terlaksana dengan baik, lancar dan sejujurnya," harapnya.

Sementara itu Refia Hendrita, Kepala BPS Kerinci mengatakan bahwa Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan dalam dua periode, yakni pada periode pertama, sensus akan dilakukan secara online dari 15 Febuari hingga 31 Maret. Sementara periode kedua dilakukan verifikasi dan pencacahan lapangan yang akan dilaksanakan 1-31 Juli 2020.

Untuk periode pertama jelasnya, seluruh Penduduk Indonesia dapat secara aktif mengisikan data kependudukannya secara mandiri. Pengisian data itu, bisa dilakukan melalui halaman website sensus.bps.go.id pada 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020. "sementara pada periode kedua yaitu kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020," jelasnya.

"Untuk sensus penduduk 2020 secara online ini, kita perdana melakukan pendataan kepada Bupati Kerinci dan Wakil Bupati Kerinci," tambahnya.(adi)


Berita Terkait



add images