iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Untuk mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Inspektorat Tanjabbar lakukan pemetaan terhadap area atapun zona yang dikategorikan rawan terjadinya Pungli.

‘’Kami memprioritaskan pemetaan pada pelayanan publik. Dari hasil pemetaan itu kita juga akan segera mengimplementasikan rencana aksi yang sudah dibuat oleh tim," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar Encep Jarkasih.

Encep mengharapkan pelayanan kepada masyarakat tidak ada lagi terjadi pungutan liar ataupun pungutan-pungutan yang memang sudah tidak diatur di dalam ketentuan Peraturan perundang-undangan.

"Kalau memang masyarakat menemukan pungutan liar yang tidak sesuai dengan aturan silakan laporkan ke Posko atau sekretariat Saber pungli," ucapnya.

Posko saber pungli sendiri, akunya, menurut Encep ada di inspektorat yang diketuai oleh akapolres Tanjabbar. "Serta beberapa instansi terlibat di dalamnya dan Kejaksaan, kemudian dari unsur pemerintah daerah sendiri," pungkasnya. (sun)


Berita Terkait



add images