iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Menindak lanjuti Surat Edaran Kementerian Pertanian terhadap kewaspadaan dini terhadap infeksi Novel Corona Virus, maka petani di Kabupaten Tanjabtim diminta untuk menggunakan benih yang berlabel dan bersertifikasi.

"Indikasinya memang ada. Virus tertular melalui benih cabai," kata Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjabtim, Sunarno.

Namun diakuinya, selama ini petani di Tanjabtim selalu menggunakan benih yang berlabel dan bersertifikasi, baik itu benih bantuan pemerintah maupun benih yang didapat dari petani.

"Kalau benih yang kita gunakan sudah berlabel dan sudah teruji dan prosesnya sesuai dengan standar," ujarnya.

Sejauh ini pula lanjutnya, untuk wilayah Tanjabtim sendiri belum ada laporan dan temuan benih dari luar. Sehingga benih dan hasil panennya di jamin aman untuk di konsumsi.

"Belum ada temuan, jadi Tanjabtim masih aman," ucapnya. (lan)


Berita Terkait



add images