iklan Mulyadi.
Mulyadi. (Hadinata / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Tahun 2020, Penyaluran Dana Desa (DD) akan dikirim langsung ke rekening desa yang sebelumnya dikirim ke rekening Khas Umum Daerah (KUD) milik Pemerintah Daerah.

‘’Pencairan DD ini dilakukan tiga kali tahapan, dengan pola yang berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini, pencairan tahapan pertama akan dicairkan sebesar 40 persen, tahap kedua 40 persen dan sisanya 20 Persen. Tahun lalu kebalikannya,’’ ujar Kepala PMD Sarolangun, Mulyadi.

Untuk tahap pertama pencairan DD dilakukan dalam waktu dekat ini dalam rentang waktu Januari- Juni 2020. ‘’Saat ini kami sedang melakukan persiapan,”ungkapnya.

Masalah sistem pencairannya saja yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Secara aturan dan lain sebagainya, masih sama seperti tahun lalu. (hnd)


Berita Terkait



add images