JAMBIUPDATE.CO, MATARAM-Terduga pengedar sabu berinisial LR alias Pak Haji dibekuk tim gabungan Ditresnarkoba Narkoba bersama Satbrimob Polda NTB. Pak Haji ditangkap saat transaksi sabu dengan pembeli berinisial K alias Fesa di salah satu pertokoan di Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur (Lotim), Senin malam (8/3/2021). ”Kita tangkap mereka saat menyerahkan barang (sabu),” kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Selasa (9/3/2021).
Menurut Helmi, Pak Haji ini sudah lama menjadi target operasi. Namun, dikenal licin saat hendak ditangkap. ”Kami bisa menangkapnya dengan penyelidikan yang matang,” tuturnya.
Tim gabungan yang dipimpin Danyon Kompi A Satbrimob Polda NTB AKBP Denny Welly Wolter Tompunuh bergerak sekitar pukul 21.30 Wita. Saat itu, Pak Haji dan Fesa sedang duduk di depan salah satu ruko. ”Saat mereka lengah, kita langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.
Tim menggeledah badan Pak Haji dengan disaksikan warga sekitar. Di kantong celananya ditemukan bungkusan sabu yang akan diserahkan ke Fesa. ”Setelah kita timbang beratnya 10 gram,” jelasnya.
Ditemukan juga buku catatan piutang beberapa orang yang mengambil sabu padanya. Ada juga bukti transfer yang diduga pembayaran sabu. ”Pak Haji ini memang sebagai bandar,” ujarnya.
Sementara saat menggeledah badan Fesa, polisi tidak menemukan barang bukti sabu. “Kita hanya temukan pipa kaca di kantong celananya,” bebernya.
Dari keterangan Pak Haji, sabu tersebut didapatkan dari seseorang di Masbagik, Lotim, berinisial H. Polisi pun bergerak melakukan pengembangan. ”Kita berhasil menangkap jaringannya (H inisial, Red),” kata dia.
Namun, berdasarkan hasil penggeledahan polisi tidak menemukan barang bukti sabu. Polisi hanya menemukan uang Rp 9 juta. ”Diduga uang itu hasil transaksi sabu,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Mencari jaringan pengedar lain. ”Saya sudah ingatkan kepada semua bandar dan pengedar narkoba. Kami tidak main-main. Kalian semua akan kami tangkap,” tegas Helmi.
Ditresnarkoba Polda NTB sudah memiliki komitmen untuk memberantas para pengedar dan bandar narkoba. ”Kalian harus segera hijrah,” imbaunya.
