iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dite Surendra/Jawa Pos)

Dalam petisi tersebut terdapat beberapa komentar yang berisi keluhan dan alasan agar Kemenkeu tetap memberikan THR kepada PNS secara penuh. Salah satunya dari seorang yang bernama Aditya Gumilar yang menyatakan semua PNS itu tidak selalu sejahtera. “Jangan disamaratakan PNS itu semua makmur, masih ada yang mereka yang sedang merangkak dari bawah. Terlebih di saat pandemi seperti ini, kami butuh hak kami diberikan secara penuh,” ucapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, keputusan tersebut disebabkan oleh masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sehingga memaksa pemerintah untuk mengatur alokasi anggaran APBN. Menurutnya, meski THR yang diberikan tidak penuh, dia mengklaim pemerintah sudah menjalankan komitmen untuk memberikan hak kepada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan di hari raya. Sebab, pemerintah masih melihat situasi dan kondisi penanganan Covid-19 yang masih membutuhkan dana besar dari anggaran APBN tahun ini.

“Karena kondisi Covid-19 membutuhkan dana dari anggaran APBN bagi penanganan dan sekaligus memberikan perhatian bagi masyarakat yang masih butuh dukungan dari pemerintah. Pada 2021 pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada tahun 2020 yaitu dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat,” ujarnya secara virtual, Kamis (29/4).

Sri Mulyani mengungkapkan perubahan dari alokasi anggaran THR PNS 2021 menujukan keberpihakan pemerintah pada penanganan Covid-19 dan penggunaan anggaran untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Sebab, beberapa pos untuk pemulihan ekonomi nasional banyak yang belum dianggarkan tahun lalu dan baru tahun ini dianggarkan. Sehingga, memaksa pemerintah melakukan perubahan-perubahan, termasuk alokasi THR buat para PNS.


Berita Terkait



add images