iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok. JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Berbagai persiapan dalam penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M terus dilakukan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu persiapan tersebut adalah penyusunan panduan manasik haji di masa pandemi.

Plt Dirjen PHU Khoirizi mengatakan, panduan ini disusun sebagai bagian pelayanan sekaligus mitigasi jika haji diselenggarakan dalam suasana pandemi. Panduan ini telah disusun dan dibahas bersama para pakar Fikih dari MUI dan berbagai ormas Islam.

“Kami juga telah menggelar Bahtsul Masail Perhajian Indonesia Tahun 2021 pada akhir April 2021 untuk membahas manasik haji di masa pandemi,” terang Khoirizi dalam keterangannya, Rabu (26/5).

Khoirizi berharap buku panduan ini bisa terbit pada awal Juni 2021. “Buku ini akan segera diterbitkan agar bisa dibaca dan dipahami jamaah haji,” sambungnya.

Ia mengklaim bahwa buku ini disusun melalui diskusi yang intensif. Pembahasannya juga komprehansif, dengan merujuk kepada dalil Naqli serta pendapat para fuqaha dari madzhab-madzhab yang ada.

“Dari hasil diskusi, dipahami bahwa pandemi Covid-19 adalah kondisi khusus yang perlu dicarikan solusi hukum yang representatif bagi jamaah dalam beribadah haji, tanpa mengabaikan substansinya,” ujar Khoirizi.


Berita Terkait



add images