JAMBIUPDATE.CO, GOWA- Motif dalam aksi penganiayaan terhadap Kamaruddin (25) akhirnya terkuak. Ternyata, korban dianiaya hingga kritis dan meninggal dunia karena disangka sebagai pencuri ternak oleh empat pelaku.
Empat pelaku itu berinisial SM (50), NM (50), BR (40), dan NR (40) yang kini resmi berstatus tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa.
“Awalnya tersangka NR ini bertemu dan menyangka bahwa korban adalah pencuri ternak karena korban membawa senjata tajam dan tali tambang,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rahman, Jumat (3/9/2021).
“Apalagi sana kerap terjadi pencurian ternak. Akhirnya NR menebas kaki korban dan korban lari ke hutan. Di sana ada NM, SM dan BR yang ikut serta menganiaya korban hingga kritis,” sambungnya.
