iklan Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. (Net)

Ombudsman RI mengungkapkan telah mengirim rekomendasi ke Jokowi dan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Berdasarkan UU Ombudsman RI, rekomendasi wajib dilaksanakan.

Sedangkan Komnas HAM menyimpulkan terdapat 11 bentuk pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai lembaga antirasuah melalui metode asesmen TWK.

Adapun Jokowi sudah buka suara menyikapi polemik di internal lembaga antirasuah. Ia berujar, “jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan.” (riz/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images