iklan

“Karena kalau diberikan peluang untuk hal administratif dan elementer itu, terganggulah tugas para jaksa. Sebentar-sebentar, mereka akan menghadapi pengawasan, akan ditanyakan klarifikasi yang bisa memundurkan semangat melakukan penindakan yang tegas,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan Komisi Kejaksaan mendukung wacana penerapan hukuman mati terhadap para koruptor kelas kakap oleh Jaksa Agung. Dukungan tersebut muncul karena wacana itu dinilai dapat memberikan efek jera untuk memutus mata rantai korupsi sehingga tidak diulangi dan ditiru orang lain.

Dalam webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu, Barita Simanjuntak mendorong seluruh pihak, baik itu dari ranah peradilan, penuntutan, maupun perguruan tinggi agar dapat melawan korupsi.

Khusus kepada perguruan tinggi, ia berharap institusi pendidikan tersebut dapat memberikan putra dan putri terbaik mereka untuk menjadi pejabat Kejaksaan yang mampu tegas melawan korupsi.

“Ini ada suara memanggil bagaimana perguruan tinggi merespons agar kita tidak hanya berteriak di dalam kegalauan terhadap masifnya korupsi, tetapi juga bisa melakukan langkah-langkah yang terukur dan progresif,” tutupnya. (lan/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images