"Siapapun yang merasa kader Gerindra jelas tersinggung dengan hinaan yang disampaikan pada Ketum Prabowo Subianto itu," tuturnya.
Selain dipolisikan karena dugaan hinaan ke Prabowo, Edy Mulyadi juga dipolisikan oleh masyarakat adat Kalimantan karena dianggap menghina warga Kalimantan.
Dia menyebut Kalimantan tempat jin buang anak. Kalimat itu dinilai sebagai penghinaan.
Setidaknya sekitar belasan laporan atas pernyataan Edy Mulyadi tersebut. Edy Mulyani rencananya akan diperiksa hari ini Kamis 27 Januari 2022 di Mabes Polri, Jakarta.(fin)
Sumber: www.fin.co.id
