iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR — Perbedaan pendapat tentang awal bulan menjadi keniscayaan selama definisi hilal tidak didasarkan pada syariat Al Quran dan Hadis.

Perbedaan penetapan awal bulan sejauh ini dipandang hal biasa, dan tidak menimbulkan konflik sengketa. Ini menunjukkan kedewasaan umat dalam menyikapi perbedaan.

Guru Besar Fisika Teoretik FMIPA Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Tasrief Surungan menjelaskan kriteria yang digunakan dalam penetapan awal bulan Hijriah merupakan ijtihad para ulama yang mengadopsi definisi hilal dan kriteria visibilitasnya.

Maka, berdasarkan kriteria ini, dapat dipahami jika tanggal 1 Zulhijjah di Arab Saudi berbeda dengan di Indonesia. Kenapa?

Sebab pada Rabu tanggal 29 Juni, di wilayah Indonesia, saat matahari terbenam, ketinggian bulan di atas ufuk belum memungkinkan kenampakan hilal.

Dalam kondisi seperti ini, maka wilayah Indonesia, dan wilayah negara tetangga yang letak bujurnya hampir sama dengan Indonesia, memutuskan menggenapkan jumlah bilangan bulan Zulkaiddah menjadi 30.

Sementara, pada 29 Juni itu, bertepatan dengan 29 Zukaiddah, Rabu magrib di Arab Saudi, ketinggian bulan di atas ufuk semakin memadai bagi kenampakan hilal.

Demikian pula seterusnya, ke wilayah barat termasuk Eropa dan Amerika.

“Itu sebabnya, Saudi Arabia menetapkan Tgl 1 Zulhijjah 1443 H, bertepatan dengab hari Kamis, 30 Juni 2022. Konsekuensinya, perayaan Idul Adha menjadi berbeda,” ujar Prof Tasrief kepada fajar.co.id, Senin (4/7/2022).

Sebab itu, terang Prof Tasrief, dalam mencermati perbedaan perayaan Idul Adha 1443 H, perlu pemahaman berbasis pada ilmu pengetahuan, sedemikian perbedaan yang ada dapat dicari solusinya dengan hikmah dan benar.

“Salah satu implikasi dari perbedaan tersebut, di sejumlah Masjid di tanah air, selain berbeda dalam pelaksanaan ritual salat Idul Adha, ada yang hari Sabtu, 9 Juli atau Ahad 10 Juli 2022, juga perbedaan hari pemotongan hewan Qurban,” paparnya.

Untungnya, solusi untuk pemotongan hewan Qurban bisa diambil jalan tengah, dimana keduanya berterima, yaitu pemotongan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli, sehingga baik yang berlebaran tanggal 9 maupun yang tanggal 10, keduanya secara syariah merasa nyaman.

Bahkan jika jumlah hewan qurbannya cukup banyak, sampa pada jumlah ratusan ekor, pemotongan masih bisa dilanjutkan pada hari-hari Tasyriq, yaitu Tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah.

“Oleh karena perbedaan ini sudah sering terjadi, maka seharusnya umat semakin dewasa menyikapinya,” ucapnya.


Berita Terkait



add images