iklan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putry Sambo.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putry Sambo. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melakukan pemanggilan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati yang terlibat kasus penembakan sesama polisi yakni Brigadir J dan Bharada E.

tujuan komnas HAM memanggil Putri Candrawati, untuk dimintai keterangan atas kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo beberapa hari lalu.

Komnas HAM yang dilibatkan oleh kepolisian untuk menyelidiki kasus Brigadir J, Sebelumnya telah memanggil para ajudan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E untuk dimintai keterangan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memastikan pemanggilan Putri Candrawati untuk dimintai keterangan.

"Pasti kami akan minta keterangan bu putri," ucap Choirul Anam pada Kamis (28/7/2022).

Anam meneruskan, jika Komnas HAM masih menganalisa dan merangkai urutan kronoloni insiden baku tembak sesama anggota, setelah selesai akan periksan Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri.

"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo (dan istri), nanti akan ke TKP," katanya.

Anam pun belum meastikan kapan akan memanggil Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Namun Komnas akan siapkan pemanggilan tersebut.

 

"Belum tentu pekan depan, tapi kami sedang persiapkan belum tahu ini, kemarin kesepakatannya soal siber sama soal digital forensic, mereka akan menunggu dikasih waktu beberapa hari, beberapa harinya kan nggak jelas. Kalau kami udah tahu ini, kami bisa mengagendakan," terangnya.

Periksa CCTV

Selain itu Komnas HAM juga memeriksa rekaman kamera keamanan (CCTV) milik Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk menelusuri penyebab kematian Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif.

"Kalau di Irjen Sambo CCTV-nya rusak di rumahnya, kenapa kok rusak? Sejak kapan rusak? Itu pasti kami tanya," papar Anam.

"Soal yang baru (diganti) didapatkan dalam lingkungan sekitar itu juga kami akan tanya," lanjutnya.

Choirul Anam bilang kalau CCTV dan HP yang dibawa pada pemeriksaan Rabu (27/7/2022) dinilai belum lengkap.

Komnas HAM pun memberi tenggat waktu kepada Labfor dan siber dari kepolisian untuk melengkapi kekurangan pekan depan.

"Karena masih ada satu proses baik di siber di labfor yang sekarang belum selesai," ucap Anam.

"Kalau itu dipaksakan misalnya tadi kami periksa, secara prosedur hukumnya nanti juga akan lemah," tambahnya.


Berita Terkait