iklan

Mantan Ketua Umum HMI Cabang Jambi ini menambahkan bahwa untuk perekrutan Panwaslu Kecamatan pihaknya akan memperhatikan keterwakilan perempuan yang memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.

"Dalam rekrutmen ini kami bawaslu juga memperhatikan keterwakilan tiga puluh persen perempuan,"Pungkasnya.

Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu. Waktu penerimaan pendaftaran mulai dari tanggal 21 s/d 27 September 2022. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.(rza)


Berita Terkait



add images