JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polri dan juga Kejaksaan Agung (Kejagung), yang dianggap sangat cepat dalam bekerja menangani kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam cuitannya melalui akun twitter @mohmahfudmd, sebagaimana dilihat fin.co.id, Kamis 29 September 2022.
Diketahui, berkas lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, telah dinyatakan P21 atau lengkap.
Selain itu, perkara obstruction of justice dengan tujuh tersangka juga telah P21.
"Alhamdulillah, kejaksaan agung tlh menyatakan berkas perkara pembumuhan Brig. Yosua atau kasus Sambo sdh lengkap (P21). Melibatkan 5 TSK pembunuhan berencana dan 7 TSK utk obstruction of justice. Spt sy bilang tdk bolak-balik dari kejaksaan ke Polri. Hny bolak sekali, langsung jd," demikian cuit Mahfud MD melalui akun twitternya.
Mahfud MD juga mengapresiasi kinerja Polri dan Kejagung yang dengan cepat bisa memproses berkas perkara Ferdy Sambo Cs. Terlebih, kata dia, Polri yang juga bekerja cepat untuk memproses para pelaku yang juga anggota Polri secara etik.
Ia pun mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal jalannya kasus ini di pengadilan.