iklan

Bawaslu juga akan mendorong jajaran Kabupaten/Kota untuk segera berkoordinasi dengan LAM Kabupaten/Kota, dan segera melakukan Memorandum of Agreement (MoA).

“Sebagaimana disampaikan oleh Datuk Ketua LAM tadi, Bawaslu juga akan segera menindaklanjuti MoU ini dan mendorong dilakukan MoA Bawaslu dengan LAM Kabupaten/Kota,” ucap Wein.

Sebelum dilakukan penandatanganan MoU, dilaksanakan sosialiasi pengawasan partisipatif dalam rangka pencegahan praktik politik uang, dengan narasumber Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Datuk Temenggung Putro Joyodiningrat, Hasan Basri Agu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.Hum dan Pengurus LAM Jambi Hasan Basri Jamid, yang dipandu oleh moderator Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi.

Usai penandatanganan MoU dilanjutkan dengan pembacaan IWA, Pengumuman Adat tentang Pengawasan Partisipatif dan Pencegahan Politik Uang. (aiz)


Berita Terkait



add images