JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal tekait pemeriksaan saksi telah berlangsung pada Senin, 28 November 2022.
Setelah sidang tersebut selesai, Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy membeberkan beberapa fakta baru yang temukan selama sidang tersebut berlangsung.
Ronny menyebutkan bahwa peluru yang menyasar di kepala Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bukan dari senja Bharada E.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ronny usai dari sidang perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
“Jadi terkait sidang hari ini sudah mengerucut peluru yang di kepala Yosua bukan dari senjata klien saya,” ujar Ronny kepada media, Senin, 28 November 2022.
Bahkan Ronny memengaskan, peluru yang ada di kotak bukanlah milik Richard Eliezer dan glock yang disebut sebagai barang bukti itu justru mirip punya kliennya itu.
“Itu identik mirip dengan glock mirip Richard Eliezer, tetapi yang di kotak itu tidak diketahui, berati kan sesuai dengan pernyataan kami sebelumnya,” kata Ronny.
“Terkait dengan senjata, bahwa peluru yang dikotak itu bukan dari senjata milik Richard Eliezer, ini penegasan ya,” tambahnya.
Tidak hanya itu, ia pun juga menegaskan bahwa skenario yang sempat beredar, yaitu tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E itu merupakan skenario yang sudah dibuat oleh Ferdy Sambo sejak dari rumah di Saguling.
“Tadi kami sempat menanyakan pemeriksaan di Propam, nah kalau keterangan dari klien saya adalah keterangan RE nyampe duluan jam 8.30 WIB baru FS nyampe jam 9 atau jam 10, itu tadi disampaikan oleh saksi yang dihadirkan tadi saudara Chuck,” jelas Ronny.
“Saya menegaskan bahwa skenario itu, sudah dari rumah Saguling bukan skenario itu adanya dari Provos,” lanjutnya.